"Mengapa dua opsi
diberikan kepada rakyat Timor Timur." Begitu pertanyaan Krishna,
keponakanku yang ketika itu duduk di bangku SMA. Setelah Presiden B.J.
Habibie mengumumkan pada tanggal 27 Januari 1999 bahwa Pemerintah Indonesia
akan memberikan dua opsi kepada rakyat Timor Timur, sebagian besar orang
Indonesia terkejut.
Selama 23 tahun lebih,
masalah Timor Timur tidak berhasil diselesaikan secara damai, adil dan
dapat diterima oleh dunia internasional. Di satu pihak Pemerintah Indonesia
menganggap kehadirannya di Timor Timur atas undangan dari sebagian masyarakat
yang memilih integrasi. Tahun 1976, setelah melancarkan perang total
terhadap rakyat Timor Timur, wilayah itu diklaim sebagai provinsi ke-27,
yang disahkan oleh DPR melalui UU No. 7/1976.
Dua tahun kemudian
MPR mengeluarkan Tap VI/MPR/1978 yang mengesahkan penambahan wilayah
tersebut. Di pihak lain PBB menganggap serbuan dan pencaplokan wilayah
itu oleh Pemerintah Indonesia sebagai tindakan ilegal. Selama itu pula
PBB tetap menganggap Timor Timur sebagai wilayah yang tak berpemerintahan
sendiri (non-self-governing territory). Dan selama Indonesia berkuasa
di Timor Timor telah terjadi pembunuhan, penculikan dan penyiksaan,
pemerkosaan, dan berbagai tindak kekerasan lainnya sehingga menimbulkan
perlawanan rakyat yang hebat. Rakyat Timor Timur terus menuntut agar
diberi kesempatan untuk menentukan nasib sendiri melalui sebuah proses
yang damai dan demokratis.
"Tapi, apakah
rakyat Timor Timur sebenarnya telah siap merdeka?" begitu tanya
Nina, teman satu pondokan, seorang pramugari sebuah maskapai penerbangan.
Soal siap atau tidaknya
rakyat Timor Timur merdeka, aku pernah mendiskusikannya dengan Nuno
Rodriguez - relawan Yayasan HAK yang baru lulus dari Jurusan Komunikasi
Universitas Indonesia. Kalau dibilang siap, kata Nuno, rakyat Timor
Timur telah siap merdeka sejak 1975. Ketika itu Fretilin mendeklarasikan
kemerdekaannya, tapi tidak diakui oleh negara-negara adikuasa. Ketika
sebuah bangsa mendeklarasikan kemerdekaan, tak perlu dipertanyakan lagi
apakah mereka siap atau tidak.
"Apakah ketika
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, bangsa Indonesia juga telah
siap?" Nuno balik bertanya. "Pasti Indonesia juga belum siap,"
kata Nuno, serius.
Memang sejarah telah
membuktikan, di negara manapun, ketika rakyatnya dijajah oleh bangsa
lain, pastilah mereka akan memberontak dan melakukan perlawanan.
Di kalangan rakyat
Timor Timur sangat populer semboyan dalam bahasa Portugis patria ou
morte, yang artinya 'tanah air atau mati.' Di kalangan yang tidak berbahasa
Portugis, semboyan yang terkenal adalah mate ka moris ukun rasik an:
'hidup atau mati, merdeka.' Nuno melanjutkan, "Sangat tidak bebas
kan kalau kita dijajah." Karena itu rakyat Timor Timur ingin merdeka
dari kolonialisme Portugis dan juga ketika Indonesia menguasai Timor
Timur menggantikan Portugis.
Tapi, Pemerintah Indonesia
selalu melakukan propaganda bahwa Timor Timur tidak layak merdeka. Bahkan
propaganda itu berlangsung setelah pengumuman dua opsi.
"Secara ekonomi
Timor Timur tak layak merdeka," kata salah seorang pejabat Indonesia.
Pejabat yang lain mengatakan: "Dari segi sejarah, Timor Timur punya
kesamaan dengan Indonesia, sehingga tak ada alasan untuk merdeka."
Semua itu tentu omong
kosong belaka. Para pejabat itu hanya ingin berdalih bahwa invasi ke
Timor Timur adalah sah secara hukum. Semua orang tahu bahwa dalam hukum
internasional tak ada satu pun pertimbangan ekonomi maupun sejarah yang
bisa dijadikan alasan untuk menolak hak rakyat sebuah bangsa untuk menentukan
nasib sendiri.
Dan Timor Timur, setelah
pengumuman kemenangan, seluruh negeri berubah menjadi sepi. Dan senyap.
Tak ada perayaan, tak ada pesta, dan tak ada luapan kegembiraan di jalan-jalan,
seperti yang aku bayangkan sebelumnya.
Kota Dili -yang luasnya
kira-kira sama dengan satu kecamatan di Jakarta- seperti seperti tak
berpenghuni. Padahal sejak kedatangan UNAMET , Dili menjadi sebuah kota
internasional. Manusia dari berbagai negara dan bangsa ada di sini.
Tapi perubahan datang begitu drastis. Bahkan, setelah pelaksanaan referendum,
Dili menjadi seperti kota mati.
Referendum rupanya
membuat penduduk sudah mencari tempat yang aman akibat teror dan intimidasi
oleh aparat bersenjata. Beberapa kampung sudah melompong. Mereka memilih
tempat di hutan-hutan. Penduduk Dili kembali mengungsi setelah kelompok
bersenjata anti-kemerdekaan -yang lebih dikenal dengan sebutan milisi-
Aitarak dan Besi Merah Putih melakukan serangan beruntun ke seluruh
kota. Kaum perempuan dan anak-anak -karena laki-laki tua dan muda yang
menjadi sasaran milisi telah mengungsi terlebih dulu- segera melarikan
diri ke bukit-bukit di selatan. Sebagian lain bersembunyi ke tempat-tempat
yang mereka anggap aman.
Kekerasan oleh milisi
sebenarnya telah dimulai pada bulan Desember 1998. Mereka melakukan
kekerasan dengan sasaran orang-orang yang menuntut referendum atau menginginkan
kemerdekaan. Begini ceritanya. Setelah Presiden Soeharto dijatuhkan
melalui demonstrasi-demonstrasi rakyat, di Timor Timur juga ada kebebasan
politik. Para mahasiswa Timor Timur, yang sebelumnya aktif dalam gerakan
reformasi, kemudian mengajukan tuntutan 'referendum' sebagai penyelesaian
damai untuk masalah Timor Timur. Tuntutan ini semakin berkembang, para
mahasiswa membentuk komite-komite yang berkeliling sampai tingkat kecamatan
untuk menjelaskan kepada rakyat tentang tuntutan mereka.
TNI yang di masa lalu
menghadapi tuntutan semacam ini dengan keras, setelah reformasi sepertinya
menjadi kikuk. Maklum hampir di seluruh wilayah Indonesia, TNI mendapat
sorotan. Rakyat menuntut diadilinya para anggota Kopassus yang melakukan
penculikan mahasiswa. Mahasiswa menuntut diadilinya para pelaku penembakan
mati demonstran di Semanggi, Jakarta, tahun 1998. Juga menguat tuntutan
agar TNI meninggalkan peran sosial-politiknya, dan hanya berkonsentasi
pada tugas pertahanan.
*** dicuplik
dari Ke Timor Lorosae Aku Kembali, yang segera terbit dalam
Keping Kenangan, kumpulan memoar orang biasa