novel
Smaradina
Muda Mangin
Syam
Asinar Radjam
Lebung
Perjalanan
singkat yang terasa amat panjang. Kiri
kanan hanyalah rawa. Embun mulai turun. Rawa.
Aku
dan Mangin melewati 65 persen daratan yang didominasi rawa. Lebak,
lebung, lopak, semua menjadi sumber ikan dan lahan sawah dengan beragam
jenis padi. Padi Pegagan yang pernah paling terkenal mungkin tinggal
nama, tapi Mangin sempat mengecap manisnya beras Pegagan anyar di
Pulau Kemaro. Padi itu kini terkumpul di Bank Gen IRRI Philipina,
kekayaan hayati yang dirampas untuk kepentingan komersial pihak utara.
Dengan
potensi
ini petani memanfaatkan ikan sepanjang tahun. Mulai awal tahun kalender
Masehi, petani menangkap ikan dengan jala, jaring, bubu, kemilar,
dan bekarang, sampai Juni, karena air sedikit tinggi. Ketika air lebak
lebung dangkal - antara Agustus dan Oktober- petani melebung. Semua
penangkapan dilakukan kolektif. Antara Juli dan September petani memakai
rebeh -sejenis rumpon untuk ikan dan udang dari kayu yang dipagarkan
dan dahan-ranting kayu di bagian yang terpagar-- yang dipasangkan
di sungai.
November sampai Desember ketika air lebak lebung kering, petani memanfaatkan
lahan jadi persawahan. Dengan memulai masa penyiapan lahan dan menanam
padi, musim panen pun tiba pada pertengahan Agustus hingga Oktober.
Begitulah siklus kawasan lebak lebung.
Memang
tak ada masa istirahat bagi petani, tapi ada masa istirahat bagi lahan
pertanian. Jadi tak perlu pupuk ; karena masa istirahat yang cukup
panjang, juga karena endapan lumpur kembali menjadi lebak atau lebung.
Mangin
sempat dua bulan bergelut dengan melebung. Betapa nikmat menyantap
patin bakar dengan ketan, melihat bocah-bocah menari riang di miang
padi. Bujangan dan gadis bercengkrama di bawah pohon-pohon Bungur
berbunga. Pada waktu dia menikmati dua bulannya, embam sejenis mangga
sedang berbunga dan kuning bunga memantul di air sungai, jauh sepanjang
hari masa sampai senja menjauhi matahari.
Tak
ada pola ekspolitatif yang dianut petani sampai pada dikenalkannya
sistem lelang. Petani menangkap ikan dengan alat tangkap sederhana
dan tradisional. Kemilar, jala, bubu, jaring, pancing, rebeh. Lebak
Lebung terkategoi sebagai lahan basah, wetlands, yang memiliki kekayaan
hayati beragam.
Mulai
dari ikan, mis, lele, sepat, betok, patin, toman, gabus, sepat siam,
beringit, tembakang, jambala, baung, jelawat, udang gala, lais. Fauna
bergantung pula disana ; beragam jenis burung mulai dari pemangsa
flora kawasan seperti padi, dan teratai, serta beragam tumbuhan rawa
sampai ke pemangsa burung, seperti burung elang, bangau, belibis,
dan ayam-ayam.
Daftar ini baru teridentifikasi secara acak alamiah yang tidak dihargai
rasionalitas modern sehingga begitu kentaranya ketidaktahuan akan
kelestarian fungsi kawasan sebagai tempat hidup flora, fauna dan manusia.
Angin
kencang menggetarkan stang sepeda motorku. Aku tersentak sekejap dan
kulemaskan genggaman tangan kananku, memelan sedikit jatuh ke angka
40 di spedometer.
Dalam hitungan Mangin, tercatat 1114
objek lelang dari 993 lebak lebung di 18 kecamatan. Sayang, teramat
disayangkan tak ada lagi tempat bagi rakyat untuk mengelola kekayaan
ini secara merdeka. Lebak Lebung yang juga berisi ikan riu-riu --ikan
penyengat yang sangat
memedihkan-- di jaman pemerintahan marga dikelola secara kolektif.
Tapi
dengan perubahan paradigma pembangunan yang berbau PAD-sasi, semuanya
harus melahirkan beragam banyak aturan main. Sedikitnya tiga kali
terjadi perubahan peraturan daerah mengenai pengelolaan lebak lebung
paska diberlakukannya UU no. 5 tahun 1979 yang sangat keJawa-Jawaan.
Padahal belum tentu laik sistem pemerintahan desa di pakai di kawasan
dengan tipologi masyarakat yang berbeda.
Tak
ada perbaikan secara signifikan dalam paska perubahan kebijakan-kebijakan
tersebut. Rakyat tetap tidak ditempatkan sebagai pemilik sah atas
kawasan lebak lebung secara komunal. Dan tetap saja membuka peluang
monopolistis dan eksploitatif dengan mekanisme lelang. Betapa sebuah
peluang terciptanya konflik pengelolaan sumber daya alam disengajakan.
Karena beberapa hal, penolakan lelang lebak lebung yang merugikan
petani berarti harga lelang terlalu mahal sehingga hasil tangkapan
atau biaya penangkapan ikan semakin mahal. Karena setiap petani lebak
lebung harus membayar uang tangkap kepada pengemin yang menguasai
kawasan, maka sebagian besar hasil pelelangan dinikmati pemerintah
daerah dan panitia lelang.
Di
pinggiran kota keberadaan rawa ini terincar ancaman pengembangan kota
dan pengembangan ekonomi daerah.
Bintang
gemintang menggenggam teropong
Purun megu menung
Dan di gelanggang olahraga; Pengusuran
(Sumber; Hikayat Jakabaring I, Sajak AMM)
Aku
lirik dari kaca spion Mangin menatap jauh rawa, menerobos air coklat
kental masuk menembus jauh ke dalam lumpur tebal
Rawa
adalah daratan ; darat yang tergenang. Maka tentu saja menarik banyak
pihak untuk menjadikan rawa darat sebagai daratan biasa yang dengan
mantra reklamasi mencitapkan de-rawa-nisasi.
Tak
urung Palembang yang memang berada di pinggir sungai besar Musi lambat
laun kian tergenang. Musi tak lagi menyungai. Sedimentasi sampai enam
juta ton pertahun terkirim ke hilir, plus disfungsi reservoar rawa
asli ikut hilang.
Di
Sumsel sendiri peruntukan lahan sangat tidak adil bagi kebutuhan keberlanjutan
lingkungan hidup ; tujuh puluh persen dari 11 juta lahan diserahkan
untuk kepentingan tambang, HTI, industri, perkebunan besar, dan macam-macam
bau eksploitasi alam. Sisanya untuk petani, dan masyarakat --itupun
masih dipotong dengan kebutuhan kawasan perkotaan, ruang terbuka bagi
publik, fasilitas umum.
Kenyataan
seperti ini menciptakan beragam konflik dan ketakberdayaan masyarakat
mempertahankan kepemilikan tanah menciptakan komunitas orang-orang
kalah yang termarginal. Politik pemerintah membuka lahan subur bagi
investasi modal besar, dan bisa semuanya terpampang telanjang melalui
Letter of Intent IMF.
Tak
ada kekuatan politik masyarakat untuk mempertahankan apa yang sudah
seharusnya dimiliki mempertajam ketidakadilan, demi sebuah kepentingan
perusahaan besar yang berdiri di tengah-tengah hidup miskin mayoritas
petani. Kondisi kontra produktif ini tidak memungkinkan pembangunan
dari masyarakat bawah karena kepemilikan atas tanah merupakan satu-satunya
alat produksi. Tuntutan untuk hidup hanya menjadi lapisan bawah jargon
developmentalisme pemerintah.
Kekurangan
dalam bentuk material kebutuhan hidup yang makin sulit untuk dipenuhi
menjadi gambaran dari fakta kemiskinan sehari-hari proletariat, dan
fenomena penindasan ini tidak begitu menjadi lebih penting karena
sikap pasrah sebagai bentuk ketidakberdayaan, yang mestinya sudah
harus diakhiri dengan memulai penolakan atas tindakan ketidakadilan
pemilikan sumber daya alam. Bertani adalah pekerjaan dalam mengolah
tanah oleh masyarakat yang memilikinya.
Mangin
terkenang bagaimana masyarakat yang sejak tahun 1950-an membuka lahan
rawa di Jakabaring tersingkir. Bermula sejak 1991, keinginan 'proyek'
reklamasi akhirnya menguasai lahan, dan mereka tersingkir. Kejatuhan
Suharto merajut mimpi mereka, membangun kebun, dan meminjam bahasa
Imron Supriyadi, petani mengantar anak-anak mereka kembali ke sekolah.
Tapi
kemana anak-anak akan sempat bersekolah setelah proyek PON XVI membuat
mereka harus kalah lagi. Keringat petani tak berkutik dengan selembar
surat. Sawah kebun siap berganti asrama atlet PON.
Kuingin
menggaris tanah dengan ranting
Kubuat se-dua bentuk kotak
Bermain cak ingkling; olah raga yang tak menggusur
(Sumber; Hikayat Jakabaring VI, Sajak AMM)
Sepeda
motor yang kami kendarai melaju saja membela rawa di kiri kanan. Menembus
kabut yang pelahan menyelimuti dingin. Kupikir Mangin terdiam saja
dalam sisa perjalanan. Dia berpikir tentang sesuatu, dan aku terasa
mencatat kental keping-keping pikirannya, terpaku di seluruh lembar-lembar
kesadaranku.
Bangunkanlah
Hypodhrome, Colloseum
Tak mampu mengatasi rasa lapar
(sumber; Hikayat Jakabaring VII, Sajak AMM)
***bersambung